Pengemudi Tak Terima Ditegur Karena Salah Parkir, Jukir di Pekanbaru Diparang

Pengemudi Tak Terima Ditegur Karena Salah Parkir, Jukir di Pekanbaru Diparang

PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial JZ, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kartini No. 17, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Dian Riansyah, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP," ujar AKP Anggi dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

AKP Anggi menjelaskan, kejadian bermula saat seorang juru parkir bernama Rinaldo menegur pelaku JZ dan rekannya berinisial AH, karena memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh JZ.

"Pelaku kemudian mengajak Rinaldo berkelahi. Saat situasi memanas, rekan-rekan Rinaldo datang untuk melerai," jelasnya.

Karena mengira akan dikeroyok, JZ lalu mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan mencoba menakut-nakuti Rinaldo beserta rekan-rekannya. Akibatnya, mereka berusaha melarikan diri.

"Dalam upaya melarikan diri itu, salah satu rekan Rinaldo bernama Nuzul Indra terjatuh dan mengalami penganiayaan. Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan akibat sabetan parang," ungkap AKP Anggi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku Julio Zidane Bakkara diamankan pada Selasa (22/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Mapolresta Pekanbaru," kata AKP Anggi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index